bongjun { jurnablogis planet natuna }

Terungat-Ungat

Tumben kali ini saya dapat undangan untuk menghadiri kunjungan anggota DPRD Natuna yang katanya lagi reses. Menurut Pak Dewan yang berpenampilan “dipejabat-pejabatkan” ( sori istilah ini agak aneh ) hehehe..., masa reses kali ini digunakan untuk menjaring aspirasi dari rakyat.

Saya sempat tertidur beberapa saat karena jenuh dengan acara pembukaan dan acara kenal mengenal dengan rombongan pejabat yang ikut dengan pak dewan. Menurut pak dewan mereka sengaja dibawa agar bisa menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat.

Hawa panas bercampur dengan asap rokok dari segala merek menambah gerah suasana di gedung pertemuan tersebut. Panas..... tapi pak Dewan nampaknya tetap enjoy dengan baju safarinya dan berkopiah nasional. Dengan bersemangat Pak Dewan menceritakan beberapa keberhasilan pembangunan yang telah diperjuangkan olehnya [ mereka / DPRD ].

Tapi naifnya di salah satu sesi tanya jawab dengan jujur seorang pejabat Natuna menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Natuna malah bertambah dari yang semula hanya sekitar 3.000 jiwa beberapa yang tahun lalu menjadi sekitar 11.000 jiwa di tahun ini. ( terima kasih pak haji atas kejujuran ini ).

Dan ternyata kemajuan pembangunan fisik di Natuna tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

Saya sebenarnya malas untuk bertanya dan memberikan masukan pada pertemuan tersebut, oleh karena itu saya memilih untuk duduk di barisan pojok belakang. Tapi sungguh saya terkesima dengan kualitas pertanyaan-pertanyaan dari beberapa masyarakat yang menukik kearah substansi persoalan yang sedang dihadapi. Pertanyaan yang cerdas.

Sebetulnya ada banyak pertanyaan yang berkecamuk in my head, seperti mengapa Natuna sampai dikategorikan sebagai daerah Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang gagal ? Padahal dengan keistimewaan tersebut ditambah dengan APBD yang rata-rata diatas Rp.1.000.000.000.000,-pertahunnya,....

Grafik kemiskinan seharusnya sudah menurun. Apakah memang sudah sedemikian buruknya kualitas SDM para penyelenggara pemerintahan di Natuna ?

Terlintas juga pertanyaan dikepala saya yang selalu cepak, Bagaimana sikap DPRD Natuna terhadap hasil audit BPK untuk Tahun Anggaran 2010 yang kalau tidak salah berstatus Disclaimer alias tidak bisa dipertanggung jawabkan ? Terutama di Dinas Pendidikan dan Kesehatan ?

Tapi akhirnya saya terpaksa mengajukan satu pertanyaan saja, walaupun sesi tanya jawab sudah berakhir,.....daripada terungat-ungat (natunapedia = terangguk-angguk ) ngantuk...hehehe.

“Pak Dewan yang Terhormat,...apakah benar anggota DPRD Natuna sudah sepakat untuk melarang penangkapan dan penjualan ikan Mengkaet ( natunapedia = Kerapu Napoleon ) seperti pernyataan Pak Ketue DPRD di koran beberapa waktu yang lalu ? Dijawab dulu pertanyaan yang ini ya Pak ?” ujar saya sedikit mendesak.

“ Sampai saat ini belum ada wacana untuk itu,..kami belum pernah rapat tentang hal tersebut “ jawab Pak Dewan yang hobi bernyanyi dan berpidato.

“Oke jika begitu,......bagaimana sikap dan pandanga Pak Dewan secara pribadi sebagai wakil kami jika Pak Ketue tetap akan membuat peraturan pelarangan tentang hal tersebut ? “

“ Saya harus mengkaji dulu baik buruk dan manfaatnya buat masyarakat kecil,...bla...bla.bla....” jawab pak dewan tanpa senyum.

Tadinya saya berharap Pak dewan akan menjawab dengan yakin bahwa berdasarkan Keputusan menteri.....nomor .....tahun .....dan Keputusan Dirjen Perikanan nomor......Tahun...... penangkapan ikan kerapu Napoleon tidak dilarang bagi nelayan tradisional. Mekanismenya sudah diatur.

Selanjutnya saya terpaksa harus memotong penjelasan lanjutan dari pak Dewan yang mulai ngalor-ngidul,...hehehe

“ Oke , Pak Dewan sebagai bahan masukan selesai pertemuan ini akan saya berikan copy-an Keputusan Menteri Pertanian dan Keputusan Direktorat Jenderal Perikanan yang mengatur hal tersebut. Dan jika Pak Ketue tetap memaksa membuat aturan yang melarang penangkapan ikan mengkaet, maka ribuan nelayan tradisional akan siap untuk,....... ( saya menoleh kebelakang ).....

Demooooo....!!!” teriak ibu-bu dan peserta pertemuan dengan kompak....hehehe.

“Sekian Terima kasih”

PS :

Masalah penangkapan ikan kerapu napoleon oleh nelayan tradisional tidak perlu dilarang. Jika ingin melindunginya dari kepunahan bukankah cukup dengan menerapkan aturan yang telah dituangkan dalam :

KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 375/Kpts/IK.250/5/95 TENTANG LARANGAN PENANGKAPAN IKAN NAPOLEON WRASSE (CHEILINUS UNDULATUS )

dan

PERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERIKANAN

NOMOR HK.330/Dj.8259/95 TENTANG UKURAN, LOKASI DAN TATA CARA PENANGKAPAN IKAN NAPOLEON WRASSE (Cheilinus undulatus Ruppell)

Dan Natuna memerlukan

Pelabuhan Ekspor Pak Dewan !!!

Dummy placeholder (20px)

4 Komentar:

Srex Asyangar said...

Wow...nampaknya ada korelasinya antara penangkapan ikan Mangaket,pelabuhan ekspor Natuna, dan angota Dewan yg tak mengerti UU/Peraturan pemerintah terhadap "meningkatnya angka kemiskinan Natuna" ya Bong...hehe...
Dalam skala kecil itulah yg terjadi. Tapi dlm skala yg lebih luas nyatanya memang terjadi peningkatan pada angka2/nilai2 KETIDAK PERCAYAAN MASYARAKAT terhadap :
1. Pemerintahan (pusat & daerah)
2. Aparat peradilan.
3. DPR/D
4. Aparat Keuangan dan Pajak.
5. Keamanan.
Meningkatnya angka :
1.Kekerasan dalam rumah tangga.
2.Kekerasan sexual thd anak2.
.....dan masih banyak lagi.....
Pokoknya yang paling konyol adalah Makin transparan kalau bangsa kita makin Minder dalam pergaulan Internasional.

bongjun said...

ndansrex :

betul ndan,...kondisi ini diperburuk lagi dengan munculnya sikap apatis masyarakat terhadap pemerintah yang dijalankan atas dasar kepentingan pribadi dan kelompok,....prihatin ndan.....

~Srex~ said...

Sikap.Apatis pada masyarakat, merupakan tanda Keputusasaan......
terhadap keinginan untuk pemerintahan dan kesejahtraan sosial yg baik.
Kasihan bangsa ini.......*hmm....

Bongjun said...

ndansrex :
baru-baru ini beberapa anggota DPRD Natuna plesir ke Cina ndan,...hahaha nggolek opo neng kono ????

Post a Comment

Serial Padepokan Rumah Kayu

Komentar