
Walaupun Anggota DPR asal daerah pemilihan Kepulauan Riau Pak Harry Azhar Azis (Pak HAA), telah meminta meminta Menteri Dalam Negeri Pak Gamawan Fauzi ( Pak GF ) menghentikan wacana pemindahan Kabupaten Natuna dari Provinsi Kepri menjadi bagian wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan alasan tidak memiliki landasan pemikiran yang kuat dan berdasarkan budaya dan sejarah, Natuna adalah Kepri.
Sebagai masyarakat kecil saya mencoba menangkap dengan jernih pernyataan Pak GF berikut ini.
“Daerah yang gagal dimungkinkan untuk digabungkan setelah evaluasi tiga tahun,” kata Mendagri setelah membuka acara Diseminasi Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) 2010-2025 yang diselenggarakan oleh Kemitraan, di Jakarta, Rabu [20/04].
Gamawan mengatakan hingga saat ini belum ada usulan untuk menggabungkan kembali daerah pemekaran baru dengan daerah induknya. Mendagri juga menyebutkan kemungkinan adanya penyesuaian terkait teknis penggabungan daerah otonom baru. Ia menjelaskan, dimungkinkan daerah otonom baru digabung bukan dengan provinsi induk, tetapi provinsi lain yang lebih dekat atas persetujuan masyarakat.
Sampai saat ini saya belum mengetahui apakah memang sudah ada penetapan dari Mendagri bahwa Kabupaten Natuna sebagai daerah yang gagal ? Kalau sudah saya ucapkan selamat buat Pemkab dan DPRD Natuna atas kegagalan tersebut.
Tapi kalau menggunakan alat ukur rasa,…rasa-rasanya Natuna memang sudah gagal. Dengan APBD yang cukup besar dan “rangsangan” dari pusat berupa penetapan Natuna sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu ( KAPET), ternyata belum mampu “ membangunkan” organ vital Pemkab dan DPRD Natuna untuk segera melahirkan kesejahteraan masyarakatnya.
Angka kemiskinan bertambah, angka kematian ibu-ibu melahirkan masih tinggi. Lapangan pekerjaan tak kunjung datang. DPRD Natuna sebagai mitra pemkab seakan tidak mengetahui apa yang harus dilakukan. Lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai pengontrol malah sibuk bermesraan dengan pemerintah kabupaten dengan konpensasi mendapatkan proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD ( padahal di era otonomi ini bukankah ini hal yang terlarang ? ).
Seharusnya kebijakan pembangunan dan RT/RW Natuna mengacu kepada konsep Kapet tersebut. Seharusnya anggota DPRD Natuna lebih banyak menghabiskan waktu plesir (studi banding) ke departemen-departemen yang berkaitan dengan kebijakan KAPET tersebut dibandingkan ke negara Cina !
Dan saya menangkap pernyataan Pak GF sebagai sebuah pesan langsung kepada masyarakat Natuna.
“ Hey rakyat Natuna,…Pemkab kalian termasuk Pemkab yang gagal lho,…kalau kalian (masyarakat) setuju saya akan gabungkan dengan propinsi terdekat, iko the last warning lho.. ?!”
Usul buat Yth.Pak Mendagri di Jakarta :
Kalau bisa jangan digabung dulu dengan propinsi Kalbar pak,….tolong kasi peluang selepok dok (natunapedia = sekali lagi). Tapi tolong DPRD dan Pemkab Natuna dibantu (di assist lagi ) mengenai Natuna sebagai daerah KAPET,…kayaknya “mereka” masih pada tidur. Selepok dok,…please ?
0 Komentar:
Post a Comment